Sabtu, 29 April 2017 16:26 WIB

Razia Apartemen MOI, 40 WNA Ditangkap Imigrasi

Reporter : Ryan Suryadi Editor : Danang Fajar
WN Asing di Apartemen didata oleh Petugas Imigrasi Kelas I Jakarta Utara (Foto: Ryan)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Sebanyak 39 Warga Negara Asing (WNA) asal Nigeria dan satu WNA Malaysia diamankan oleh Kantor Imigrasi Kelas 1 Jakarta Utara dalam razia gabungan pada Sabtu (29/4/2017). Dari total 40 WNA yang diamankan tersebut ada satu WNA asal Nigeria dengan inisial O yang positif mengkonsumsi ganja dan langsung dibawa oleh BNN Kota Jakarta Utara.

Kasie Wasdakim Kantor Imigrasi Kelas 1 Jakarta Utara, Bayu Dewabrata mengatakan, dari total 73 WNA yang terjaring razia di unit apartemennya ada 40 WNA yang dianggap bermasalah dan diamankan. Sementara 33 warga WNA lainnya di anggap tidak bermasalah.

"33 WNA lainnya dianggap clear, sedangkan 40 anggota yang terdiri dari 39 WNA Nigeria dan 1 WNA Malaysia paspornya kadaluarsa dan ada juga yang tidak memiliki paspor," ujar Bayu, di Posko Keamanan Lantai B1 Apartemen MOI Tower Saint Monica, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (29/4/2017).

Ia menerangkan kebanyakan pelanggarannya WNA Nigeria itu tidak memiliki dokumen keimigrasian dan tinggal overstay.

"Ini atas permintaan pihak manajemen apartemen barang bukti yang diamankan yaitu paspor kadaluarsa​ dan id card, mereka akan kita masukan ruang detensi sebelum dipulangkan ke negara asalnya oleh promotor," terangnya.

Sementara itu, Kasie Pemberantasan BNN Kota Jakarta Utara, Rizky Fahrurozi mengatakan pihaknya akan memeriksa lebih intensif satu WNA asal Nigeria berinisial O untuk pengembangan lebih lanjut.

"Dari seluruh WNA yang diamankan hanya satu yang positif menggunakan narkoba, dan akan kita rehabilitasi serta selidiki apakah ia hanya sebagai pengguna atau pengedar," ujar Rizky.

Sedangkan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Robert Sitinjak mengatakan ada sepasang WNA Filipina homosexual atas nama Leo Joe Eduardo, WNA asal Filipina dan Resurrection Artemio Jr yang diperiksa intensif.

"Dari unit Apartemen MOI Tower Manhattan yang bersangkutan ditemukan alat bong dan sisa satu paket kecil narkoba sabu. Meski mereka beralasan itu milik penyewa apartemen sebelumnya namun akan kita selidiki lebih lanjut," ungkap Robert.

Robert menambahkan, pihaknya juga menemukan adanya  uang Dollar Amerika yang awalnya disebut palsu dan uang tunai puluhan juta Rupiah yang ditemukan dalam razia narkoba itu dari satu unit apartemen yang ditinggalkannya penghuninya dalam kondisi AC menyala kemudian diserahkan ke pihak manajemen apartemen. 


0 Komentar