Selasa, 02 Mei 2017 14:11 WIB

Gelapkan Mobil Rental, Pelaku Ditangkap

Editor : Danang Fajar

MOJOKERTO, Tigapilarnews.com - Sat Reskrim Polres Mojokerto berhasil menangkap seorang tersangka pelaku tindak pidana penipuan dan penggelapan mobil, Senin (01-05-2107).

Tersangka berinisial YF ini, melakukan aksinya dengan cara menggadaikan mobil yang disewanya dari sebuah rental. 

"Terakhir ia berhasil menggelapkan 3 unit mobil di Dina Rent Car Magersari. Selanjutnya uang hasil menggadaikan mobil tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi," kata Kapolres Polres Mojokerto, AKBP Puji Hendro Wibowo, Selasa (2/5/2017)

Hendro juga menjelaskan, tersangka diamankan bersama barang bukti berupa nota sewa 3 unit mobil oleh Satreskrim untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

“Dari hasil pemeriksaan tersangka mengakui bahwa uang hasil menggadaikan mobil tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi,” tutup Hendro. 


0 Komentar