Rabu, 03 Mei 2017 13:56 WIB

Usai Disidang, Seorang Tahanan di Lumajang Melarikan Diri

Editor : Danang Fajar
Ilustrasi melarikan diri (Foto:ist)

LUMAJANG, Tigapilarnews.com - Seorang tahanan melarikan diri usai disidang di Pengadilan Negeri Lumajang, Selasa (02-05-2017) sekitar pukul 16.50 WIB.

"Narapida yang kabur berinisial MAF, dia adalah tersangka yang terjerat kasus narkoba," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera, Rabu (3/5/2017)

Frans menjelaskan, pelaku berhasil kabur sesaat setelah petugas kejaksaan, mengantarkannya bersama 17 tahanan lainnya ke Lapas Kabupaten Lumajang yang saat itu tanpa pengawalan anggota Polisi, lantaran anggota yang tadinya mengawal, masih melakukan pengamanan 7 tahanan yang disidang di Kejaksaan.

"Setelah sampai di LP Kabupaten Lumajang, tahanan satu persatu turun dari dalam mobil Kejaksaan dan setelah MAK turun dari mobil, tiba- tiba ia lari ke depan mobil Kejaksaan karena berhasil membuka borgol yang membelenggunya," jelasnya.

Sementara di depan Lapas, sudah ada orang lain, diduga teman MAF yang menunggu dengan mengendarai sepeda motor Beat warna putih, dengan helm
teropong, dan berhasil membawanya kabur ke arah selatan.
"
Aksi yang diduga sudah direncanakan itu, hingga semalam masih dalam pengejaran," tutupnya


0 Komentar