Rabu, 03 Mei 2017 14:38 WIB

Razia Preman di Tanjung Priok, 30 Orang Diciduk

Reporter : Rizky Adytia Editor : Sandi T
Polisi menciduk wraga diduga preman. (foto: Rizky)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Aparat gabungan Polda Metro Jaya menggelar Operasi premanisme di beberapa wilayah, salah satunya di kawasan Terminal Tanjung Priok. 

Alhasil dalam operasi tersebut, sebanyak 25 orang tengah asik berjudi dan 5 orang tak mengantongi Kartu Tanda Penduduk (KTP) diciduk.

Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Yuldi Yusman mengatakan, kegiatan tersebut merupakan lanjutan operasi mantap praja yang sebelumnya telah dilakukan pada momen Pilkada DKI Jakarta guna menciptakan kondisi aman bagi masyarakat.

"Kita mengerahkan sebanyak 30 personel, Brimob 10, lima personel Polisi Militer, 30 personel Subdit Ranmor Polda Metro Jaya, dan 15 personel Polsek Tanjung Priok," ujar Yuldi kepada wartawan di Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (3/5/2017).

Dia menjelaskan, jika hasil proses hukum terbukti melakukan perjudian, maka ke-25 pelaku akan dikenakan Pasal 303 KUHP. Sedangkan, lima pelaku tak memiliki KTP akan diserahkan kepada Dinas Sosial DKI Jakarta.

"Lima pelaku itu akan dibina petugas Dinsos, agar mereka tak kembali lagi ke jalan," ungkapnya.

Sementara itu, Kapolsek Tanjung Priok, Kompol France Siregar menambahkan, pihaknya juga telah melakukan tindakan pencehahan secara berkala untuk menenkam angka kriminalisasi yang cukup tinggi di kawasan tersebut.

"Kita tak pernah henti untuk melakukan razia premanisme, agar tak tumbuh di wilayah Tanjung Priok," tutupnya.

Diketahui, usai menggelar operasi premanisme di kawasan Tanjung Priok, aparat gabungan akan meneruskan operasi di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kalijodo, Penjaringan, Jakarta Utara.


0 Komentar