Kamis, 04 Mei 2017 18:31 WIB

Polda Metro Imbau Massa Aksi 505 Tidak Lakukan Longmarch

Editor : Sandi T
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono (foto: Asropih)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Polda Metro Jaya mengimbau massa Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) tidak melakukan aksi longmarch Masjid Istiqlal ke Mahkamah Agung (MA) pada Jumat (5/5/2017) mendatang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, aksi tersebut bisa mengganggu pengguna jalan lain.

"Kami mengharapkan tidak adanya turun ke jalan atau longmarch. Karena bisa mengganggu ketertiban umum dan nanti seandainya ada warga yang akan melahirkan, nanti terhambat. Ada orang sakit parah, lewat situ terhambat. Kami harap tak turun ke jalan," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (4/5/2017).

Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu menjelaskan, pihak kepolisian telah memberikan pilihan kepada massa aksi. Nantinya, ada kendaraan operasional yang disiapkan untuk membawa perwakilan massa untuk bertemu dengan perwakilan MA.

"Kami memberikan solusi ada perwakilan ada peserta aksi untuk menuju ke gedung MA. Nanti polisi memfasilitasi, nanti kami siapkan kendaraan untuk diantar ke gedung MA. Nanti pengirim pesan dan penerima pesan bisa berkomunikasi dan bisa kita pertemukan," jelas Argo.

Dalam aksi tersebut, Polda Metro Jaya akan mengerahkan 15 ribu personel untuk melakukan pengawalan aksi. Argo juga berharap massa bisa melakukan aksi dengan tertib dan damai.

"Jangan melakukan kegiatan yang bertentangan norma hukum. Ada aturan menyampaikan pendapat di muka hukum. Sesuai Pasal 9 Tahun 1998 kita harus pahami semua, jadi masyarakat menyampaikan pesan bisa diterima penerima pesan," pungkas Argo.


0 Komentar