Jumat, 05 Mei 2017 12:01 WIB

LMK dan LMKN Diingatkan Perhatikan Lagu Religi Saat Ramadan

Reporter : Bili Achmad Editor : Rajaman
Anang Hermansyah (ist)

JAKARTA,Tigapilarnews.com - Anggota Komisi X DPR RI, Anang Hermansyah mengingatkan agar Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) memperhatikan hak pertunjukan (performing right) yang dimiliki oleh artis, musisi dan pelaku karya cipta terkait dengan lagu-lagu religi.

Lantaran pada momentum Ramadan datang sebentar lagi, lagu religi dipastikan akan diputar disejumlah tempat mulai dari restaurant, mall, hotel, hingga media televisi.

"Saya mengingatkan LMK dan LMKN untuk perhatikan hak ekonomi yang dimiliki para musisi, artis dan pencipta lagu atas hak pertunjukan lagu-lagu religi selama bulan ramadan dan hari raya yang memang dipastikan akan meningkat," ujar Anang dalam keterangan pers, Jumat (5/5/2017). 

Menurut Anang dalam pemutaran dan penanyangan lagu-lagu religi tersebut ada hak ekonomi dimiliki para musisi, artis dan pengarang lagu. 

Sehingga diharapkan LMK dan LMKN bisa menegakkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Politikus PAN ini juga mengingatkan tren meningkatnya pembajakan lagu religi di bulan ramadan. Ia mengingatkan agar aparat penegak hukum memberi perhatian khusus atas peningkatan pembajakan khususnya yang menimpa lagu-lagu religi di bulan ramadhan dapat ditekan. 

"Ramadan juga dimanfaatkan oleh pembajak untuk membajak lagu-lagu dan karya musik jenis religi. Ini sungguh miris. Makanya, saya ingatkan dari sekarang agar aparat kepolisian memberi perhatian atas praktik pembajakan khususnya selama ramadhan," tandas Anang


0 Komentar