Jumat, 05 Mei 2017 11:48 WIB

Dishub: Penempatan Terminal Parkir Elektronik Dikaji dengan Matang

Editor : Hendrik Simorangkir
Wakadishub DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko, saat meninjau Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kalijodo. (Foto: Ryan Suryadi).

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Wakil Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko mengatakan, pihaknya selalu melakukan kajian terlebih dahulu sebelum menempatkan Terminal Parkir Elektronik (TPE) di satu lokasi. Sehingga tidak setiap ruas jalan yang ramai bisa langsung dipasang mesin TPE.

"Kita tidak bisa sembarangan. Penempatan TPE diawali dengan kajian yang matang dan kebijakan setiap lokasi bisa tidak sama," ujar Sigit, Jumat (5/5/2017).

Sigit mengungkapkan, sebelum ada TPE juru parkir (jukir) mengatur parkir lebih dari dua lajur jalan. Penumpukan kendaraan parkir di badan jalan semakin mempersempit ruas jalan sehingga kerap mengganggu kelancaran lalu lintas.

Demikian juga dengan keberadaan TPE di sejumlah lokasi lain. Dengan TPE, jumlah dan model sarana ruang parkirnya jelas sehingga ruas jalan lokasi penempatan TPE menjadi lancar.

"Penggunaan TPE selain pengendalian lalu lintas juga untuk menekan kebocoran dari sistem manual karena menjadi alat kontrol yang transparan," tandasnya.


0 Komentar