Minggu, 07 Mei 2017 16:46 WIB

Baru Hasilkan Dua UU, Formappi: Kinerja DPR Periode 2014-2019 Paling Buruk

Reporter : Bili Achmad Editor : Hendrik Simorangkir
Peneliti Senior Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus. (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menilai Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2014-2019 memiliki kinerja terburuk selama era reformasi.

"Formappi menilai DPR kali ini adalah DPR yang berkinerja paling buruk di semua Era Reformasi," ujar peneliti Formappi, Lucius Karus di Jakarta, Minggu (7/5/2017).

Sebab, Lucius mengatakan, DPR periode 2014-2019 memiliki kelemahan dalam bidang legislasi. Dari 50 rancangan undang-undang yang dijadwalkan rampung tahun 2017, baru 2 undang-undang yang disahkan DPR.

"Selain itu, DPR tidak memiliki keseriusan dalam upaya pemberantasan korupsi. Salah satunya terlihat dari upaya DPR untuk melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui hak angket," katanya.

Lucius menuturkan, angket tersebut digulirkan karena sejumlah anggota DPR diduga terlibat dalam kasus mega korupsi dalam pengadaan e-KTP.

Lucius menilai hak angket digunakan DPR sebagai senjata untuk menutupi kinerja yang buruk.

"Kalau kami lihat, spirit pemberantasan korupsi sudah mati di DPR. Sebagai lembaga atau secara sistemik dengan kebijakannya, mereka ingin memelihara sistem yang korup," pungkasnya.


0 Komentar