Selasa, 09 Mei 2017 18:36 WIB

Konsumsi Sabu, PNS Ditangkap

Editor : Danang Fajar
Ilustrasi. (ist)

TANJUNG, Tigapilarnews.com - Polres Tabalong, Kalimantan Selatan menangkap oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) RY (53) karena membawa sabu-sabu yang diduga dibeli dari seorang pengedar di Kecamatan Kelua.

Menurut Kasat Narkoba Polres Tabalong Iptu Minggu Tampubolon mengatakan, tersangka RY (53) merupakan PNS di Dinas Kehutanan Buntok, Kalimantan Tengah.

"Dari tangan tersangka yang bekerja sebagai Polisi Kehutanan (Polhut) ini, polisi mengamankan 3,05 gram sabu-sabu," kata Tampubolon, Selasa (9/5/2017)

Selain RY Satuan Narkoba Polres Tabalong juga menangkap EF (29) karena diduga menjadi peranta antara tersangka dan pengedar yang saat ini masih buron.

Dilokasi yang sama, Wakapolres Tabalong Kompol Wildan Alberd mengatakan pihaknya masih melakukan pencarian terhadap pengedar atau penjual sabu yang dibeli oleh tersangka RY.

"Tersangka diduga hanya sebagai pemakai sedangkan pengedarnya masih dalam penyelidikan," jelas Wildan.

Saat ini kedua tersangka RY maupun EF ditahan di Mapolres Tabalong untuk penyelidikan lebih lanjut.

sumber: antara


0 Komentar