Rabu, 10 Mei 2017 07:15 WIB

Kepala Rutan Cipinang Jelaskan Alasan Pindahkan Ahok ke Mako Brimob

Editor : Yusuf Ibrahim
Ilustrasi pendukung Ahok di depan Rutan Cipinang. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Terdakwa kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dipindahkan dari Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang ke Markas Korps (Mako) Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Pemindahan dilakukan pada Rabu (10/05/2017) sekitar pukul 01.00 WIB. "Iya, benar sudah pindah. Proses kepindahannya sudah dimulai dari pukul 22.00 WIB. Tapi baru keluar dari rutan dini hari," ujar Kapolres Jaktim Andry Wibowo.

Kepala Rutan Cipinang, Asep Sutandar menjelaskan, dirinya meminta kepada Kapolri untuk memindahkan penahanan Ahok ke Mako Brimob karena alasan kenyamanan penghuni rutan.

Sejak Ahok ditahan di Rutan Cipinang pada Selasa siang telah mengundang pendukungnya untuk terus berdatangan dan berteriak-berteriak meminta dibebaskan hingga dini hari, sementara petugas di rutan hanya 22 orang.

"Mereka yang di dalam terusik juga, terganggu juga dengan suara ini," ucap Asep.

Selain itu, banyaknya pendukung Ahok mengganggu keluarga tahanan lain yang ingin datang menjenguk. "Keluarga yang mau berkunjung juga tertahan," tutur Asep menambahkan bahwa petugas di rutan hanya ada 22 orang.(exe/ist)


0 Komentar