Kamis, 11 Mei 2017 16:29 WIB

Polisi Sita Ribuan Obat Zenith

Editor : Sandi T

BANJARMASIN, Tigapilarnews.com - Unit Reskrim Polsek Tapin Selatan, Kabupaten Tapin, Kalsel, melakukan penyitaan terhadap ribuan butir obat Zenit yang hendak diedarkan di kota setempat.

"Ribuan butir obat keras dan berbahaya itu berhasil disita pada saat kami melaksanakan Operasi Sikat Intan dan Bina Kusuma," kata Kapolsek Tapin Selatan, Iptu Embang Pramono di Tapin, Kamis (11/5/2017).

Dia mengatakan, selama 15 hari sejak 15 April hingga 5 Mei 2017 jajarannya berhasil mengamankan enam orang tersangka terkait tindak pidana kepemilikian dan mengedarkan obat tersebut tanpa izin.

Sedikitnya ada 1.500 butir obat keras produksi Zenith jenis Charnopen dan Dextro serta uang sebesar Rp500 ribu berhasil di amankan dari enam orang tersangka.

Ia mengatakan, enam orang tersangka yang diamankan itu di antaranya Bahrian (36), Rian Santoso (25), Rahmatullah (27), Rahmadi (32), Zailani (42), dan Ahmad Efendi (27).

Selain ribuan butir obat-obatan golongan G, jajaran Polsek Tapin Selatan juga berhasil mengamankan pelaku tindak pidana senjata tajam sebanyak dua kasus dari tangan pelaku atas nama Fatur (21), dan Sairi (40).

Dengan banyaknya hasil operasi tersebut, Kapolsek berharap peredaran obat-obatan keras dan Narkoba di wilayah Tapin Selatan bisa berkurang bahkan kalau bisa bebas dari obat perusak masa depan itu.

"Kami akan terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat dan pelajar sisi negatif dari narkoba yang bisa merusak dan menghancurkan masa depan," ucap pria yang akrab dengan awak media itu.

Kapolsek juga menegaskan pihaknya akan terus bertindak tegas dan tanpa kompromi dengan yang namanya narkoba di Bumi Tapin Selatan khususnya.

sumber: antara


0 Komentar