Sabtu, 13 Mei 2017 11:12 WIB

Kabupaten Asahan Disebut Pusat Perdagangan Wanita ke Malaysia

Editor : Sandi T
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU), Prof Dr Syafruddin Kalo. (ist)

MEDAN, Tigapilarnews.com - Sindikat internasional perdagangan manusia menjadikan Kabupaten Asahan, Sumatera Utara sebagai pusat pedagangan wanita ke Malaysia.

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU), Prof Dr Syafruddin Kalo mengatakan, wanita yang menjadi korban perdagangan itu, sebelumnya diiming-imingi dan dijanjikan menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia.

"Namun, kenyataannya wanita muda itu, justru dijadikan sebagai penghibur kaum lelaki di sejumlah hotel dan tempat-tempat lainnya di luar negeri," ungkapnya di Medan, Sabtu (13/5/2017).

Ia menyebutkan, cukup banyak warga Indonesia yang merasa tertipu dengan modus operandi yang dilakukan sindikat perdagangan wanita secara gelap itu.

Wanita yang menjadi korban penipuan itu, berasal dari Sumatera Utara (Sumut), Jawa Barat, Sumatera Barat, Aceh dan daerah lainnya.

"Wanita yang akan diperjualbelikan ke Malayia, ditampung di sebuah tempat di Asahan, sehingga tidak diketahui pihak berwajib di daerah tersebut," ungkap Syafruddin .

Syafruddin menambahkan praktek itu sudah lama berlangsung, namun tidak diketahui warga setempat karena kegiatan mereka berangsung cukup rapi, serta terkordinir.

Perbuatan yang sangat memalukan dan meresahkan masyarakat itu, harus secepatnya dihentikan pihak kepolisian, karena dapat mengganggu keamanan, serta ketertiban negara.

"Pemerintah harus dapat menghapuskan praktik perdagangan wanita ke luar negeri itu, dan hal tersebut sangat membahayakan," katanya.

Sebelumnya, Polda Sumatera Utara mengamankan 16 pelaku perdagangan orang dari dua lokasi, yakni Desa Bagan Asahan, Kecamatan Tanjung Balai, dan Desa Sei Pasir, Kecamatan Sei Kepayang Timur, Kabupaten Asahan, dengan modus dijanjikan menjadi TKI di Malaysia.

Dalam penggerebekan di Bagan Asahan itu, kepolisian mendapatkan 42 orang yang akan diberangkatkan menuju Malaysia menggunakan kapal tonggkang.

Dalam penangkapan di Sei Kepayang diamankan 25 calon TKI yang akan diberangkat secara ilegal ke Malaysia.

Ke-25 TKI itu, berasal dari Sumut (19 orang), Jawa Barat (dua orang), Sumatera Barat (tiga orang), dan Aceh (satu orang).

sumber: antara


0 Komentar