Minggu, 14 Mei 2017 17:01 WIB

Pengamat: Vonis Ahok Timbulkan Luka Atas Keadilan

Reporter : Sriyanti Lumban Gaol Editor : Danang Fajar
Ray Rangkuti (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com -  Pengamat politik Ray Rangkuti mengungkapkan vonis dua tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim kepada Basuki T Purnama (Ahok) menimbulkan luka atas keadilan, pasalnya tak hanya masyarakat Indonesia saja yang bereaksi atas vonis yang dijatuhkan namun mata masyarakat dunia internasional ikut menyoroti.

"Dukungan untuk Ahok yang sampai ke ujung Indonesia,  Papua,  bahkan mengalir sampai ke luar negeri menunjukan, vonis hakim terhadap Ahok dengan dua tahun penjara menimbulkan luka atas keadilan," kata Ray kepada wartawan di Jakarta. Minggu (14/5/2017).

Menurutnya reaksi publik justru muncul lantaran Mantan Bupati Belitung Timur itu sudah berusaha keras dalam mempertahankan diri selama kontestasi Pilkada DKI 2017 dengan adanya sejumlah serangan intoleransi.

"Dia dikalahkan di Pilkada DKI yang salah satunya disebabkan isu SARA,  kini ia mendekam dipenjara karena divonis menista agama. Tentu ini memantik simpati publik atasnya,"tandasnya

Sebelumnya, sidang putusan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki T Purnama yang digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2017), Majelis Hakim menjatuhkan vonis dua tahun penjara  terhadap terdakwa, karena terbukti melanggar Pasal 156a KUHP tentang penistaan agama. Hakim pun memerintahkan agar Ahok ditahan.


0 Komentar