Minggu, 14 Mei 2017 17:46 WIB

Melarikan Diri Saat Ditangkap, Residivis Curanmor Ditembak

Editor : Danang Fajar

NABIRE, Tigapilarnews.com - Sat Reskrim Polres Nabire, Papua menangkap terhadap tersangka pencurian MS (40) di Putaran II Kalibobo, Kamis (11/05/2017).

Kanit Resmob Aiptu Harun Suwardi Rasid mengatakan, pada saat anggota Resmob mengepung rumah tersangka di putaran II Kalibobo, tim melihat tersangka tengah mengonsumsi miras disamping rumah dan langsung dilakukan penangkapan.

"Namun tersangka berusaha melarikan diri sehingga anggota melakukan pelumpuhan pada kaki tersangka," kata Harun, Minggu (14/5/2017)

Dia menjelaskan dari keterangan yang didapat, tersangka telah melakukan pencurian di 3 TKP dan melakukan pencurian bersama rekannya EW dan BY. 

"Tersangka juga merupakan residivis curanmor tapi spesialis pencurian dalam rumah dengan modus operandi dicungkil serta pada tahun 2015 pernah melakukan pencurian emas 8 kilo di Pasar Yotefa Kabupaten Jayapura dan diproses di Jayapura,” kata Aiptu Harun.

Sementara tersangka saat ini berada di RSUD Nabire untuk diberi perawatan medis usai dilumpuhkan oleh anggota Resmob.


0 Komentar