Selasa, 16 Mei 2017 16:00 WIB

Pimpinan DPR Tunggu Sikap Resmi Fraksi Soal Hak Angket KPK

Editor : Rajaman
Taufik Kurniawan (dok/bili)

JAKARTA,Tigapilarnews.com - Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan meminta kepada semua fraksi di DPR agar bisa mengeluarkan sikap resmi terkait hak angket telah disepakati pada rapat paripurna beberapa waktu lalu.

"Masing-masing fraksi itu kita tunggu semua, sekarang tinggal mekanisme, ketentuan tatib dan md3 saja, kita tidak perlu menayakan hak angket lama-lama, karena menjadi konsetrasi DPR juga harus mengerti dan mengerjakan perhatian lain," ujar Taufik, di gedung DPR, Selasa (16/5/2017).

Menurutnya, belum adanya sifat resmi dari sejumlah Fraksi di DPR terjadi karena, sebagian belum puas atas hasil keputusan paripurna lalu.

"Tinggal kurun waktu 60 hari ini kita serahkan pada mekanisme untuk menyampaikan laporannya pada paripurna, kalo kemudian lewat dari 60 hari dan tdk bisa memutuskan dalam panitia angket itu otomatis hak angket itu akan gugur," katanya.

Selain itu, lanjut taufik, sejumlah Fraksi sudah memberikan surat keputusan setuju dengan hak angket terkait bukti rekaman BAP Miryam S Harini agar bisa dibuka oleh KPK.

"Ini kan ada yang sudah memberikan, ada juga yang nyabut ataupun mengoreksi. Jadi kita menunggu rapim terlebuh dahulu, pada saat rapim DPR pembukaan masa sidang nantiakan disampaikan terkait berapa fraksi yang menarik atau memberikan," jelasnya.


0 Komentar