Selasa, 05 Maret 2024 15:52 WIB

Pilpres 2024 Disarankan Diulang Antara 01 dan 03, Pelaku Curang Didiskualifikasi

Editor : Yusuf Ibrahim
Ilustrasi. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun menyampaikan orasinya di depan ratusan pendemo di depan Gedung DPR RI, Selasa (5/3/2024).

Dia menegaskan aspirasi rakyat tidak boleh dibungkam lewat aksi demo hari ini. "Kawan-kawan semua pemilu yang jujur dan adil bisa diperjuangkan di mana pun, dan aspirasi masyarakat tidak boleh dibungkam dengan aparat hukum, dengan pengadilan dan lain sebagainya karena itu kawan-kawan semua di sini kita menyampaikan aspirasi," ujar Refly dari atas mobil komando.

Dia menyuarakan agar masyarakat sepakat untuk menolak hasil pemilu 2024 karena dilakukan dengan cara curang. Selain itu, atas kecurangan pemilu ini, dia meminta agar jajaran penyelenggara pemilu yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan pemilu (Bawaslu) dicopot dari jabatannya.

"Kita tidak ingin pemilu kita dilaksanakan oleh penyelenggara pemilu yang berpihak, kawan-kawan semua percaya sama KPU, Bawaslu, kalau tidak percaya berarti kita tuntut, berhentikan KPU dan Bawaslu," sambungnya.

Saat orasi dia juga menanyakan kepada massa, apakah menginginkan kalau pemilu 2024 diulang. Ratusan massa berteriak jika mereka menginginkan pemilu ulang. "Mau enggak pemilu ini di ulang," tanya Refly disambut teriakan setuju ratusan massa.

"Di ulang siapa lawan siapa, 01 lawan 03, 02 bagaimana. Buang kemana, bukan ke laut ya. Hukum dari demokrasi yang adil adalah kalau anda curang, kalau anda pake steroid maka anda harus didiskualifikasi," sambungnya.

Untuk itu dia meminta, massa aksi mendesak DPR RI menggunakan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.

"Kalau mereka tidak ajukan hak angket biar kita duduki DPR, kita buat revolusi lagi, kita buat transformasi lagi, hari ini jumlah kita sekian, besok mudah-mudahan satu juta orang ke sini. Jadi kita dorong hak angket," pungkasnya.(des)


0 Komentar