Rabu, 17 Mei 2017 16:41 WIB

Polrestabes Bandung Berlakukan Tembak di Tempat Bagi Pelaku Curas

Editor : Danang Fajar
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Hendro Pandowo (ist)

BANDUNG, Tigapilarnews.com - Polrestabes Bandung akan melakukan tindakan tegas yakni tembak di tempat bagi para pelaku kejahatan pencurian dengan kekerasan (Curas) yang meresahkan masyarakat Kota Bandung.

"Tentunya tidak segan-segan melakukan tembak di tempat bagi pelaku Curas yang betul-betul membahayakan jiwa masyarakat dan jiwa petugas," ujar Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Hendro Pandowo di Mapolrestabes Bandung, Rabu (17/5/2017).

Hendro menuturkan, keberadaan pelaku kejahatan sudah sangat meresahkan warga, sehingga tindakan tegas dan terukur perlu dilakukan untuk menghentikan aksi mereka.

"Mereka tidak memperdulikan keselamatan korban, ada beberapa korban yang mengalami luka berat yang hingga saat ini masih dalam perawatan di rumah sakit," katanya.

Lanjut dia, dalam waktu sepekan terakhir jajarannya berhasil menangkap 58 tersangka dari 47 kasus pencurian. Dua diantaranya ditembak mati karena melawan petugas saat akan diamankan.

"Mereka melakukan berbagai modus operandi, mulai dari menjambret, menganiaya, membacok, menendang korban, setelah itu mengambil barang-barang yang dimiliki korban," katanya.

Untuk itu, pihaknya akan terus memburu para pelaku kejahatan malam lainnya, dan tidak akan segan melakukan aksi tegas untuk membuat efek jera.

sumber: antara


0 Komentar