Kamis, 18 Mei 2017 18:49 WIB

Polisi Bantah Kak Emma Ditekan Penyidik Polda Metro Jaya

Reporter : Asropih Editor : Sandi T
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono.

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono membantah jika penyidik Ditreskrimsus menekan saksi Fatimah atau kak Emma terkait kasus dugaan kasus pornografi chat mesum yang menjerat rekannya, Firza Husein.

"Jadi berkaitan dengan palaksanaan penyidikian semua saksi dan tersangka di PMJ ini semua dilakukan dengan CCTV dan kemudian juga kita bisa melihat orang lain bisa melihat gitu. Artinya pengawas ini bisa kita lihat apakah di dalam penyidikan ini ada penekanan atau tidak," Kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (18/5/2017).

Argo mengaku, penyidik sudah melakukan tugas dengan profesional dengan mengajukan pertanyaan terhadap penyidik terkait kasus dugaan pornografi yang melibatkan Firza husein dan Ketua Umum FPI, Habib Rizieq Shihab.

"Jadi kita berdasarkan keterangan yang ada penyidik mengajukan pertanyaan jadi saksi menjawab," kata mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu.

Untuk itu, Argo mengatakan, dari informasi yang beredar dimasyarakat bahwa saksi kasus pornografi Kak Emma ditekan oleh peyidik itu tidak benar.

"Jadi ada interaksi seperti itu yang ditanyakan apa kemudian dijawab apa kemudian kita ketik kita tulis disitu. Jadi tidak benar ada penekanana disitu," pungkasnya.


0 Komentar