Minggu, 21 Mei 2017 14:16 WIB

Ini 6 Raperda yang Intensif Dibahas DPRD DKI

Reporter : Evi Ariska Editor : Danang Fajar
Ilustrasi (ist)

JAKARTA , Tigapilarnews.com - Saat ini terdapat 32 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang telah ditetapkan dalam pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tahun 2017.  Dari 32 raperda tersebut,  6 diantaranya sedang dibahas secara intensif dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.

"Dari 32 raperda yang sudah ditetapkan dalam program pembentukan perda tahun 2017. Baru 6 ranperda yang sedang dibahas dengan DPRD," kata Kepala Bagian (Kabag) Dokumentasi dan Publikasi Hukum Biro Hukum DKI Jakarta, Retnowati saat dikonfirmasi, Minggu (21/5/2017).

Namun, dirinya belum dapat memastikan kapan tepatnya raperda tersebut selesai, sebab pihaknya telah menyerahkan draft  ke DPRD DKI Jakarta.

"Tergantung dewannya. Kalau inisiatif dewan seperti perda merokok akan lebih cepat. Kalau bukan inisiatif dewan mungkin akan lebih lama, banyak pengaturan disitu," ungkapnya.

Pihaknya juga akan akan mengharmonisasikan SKPD terkait dengan DPRD serta Gubernur DKI Jakarta untuk di bahas bersama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendag).

"Tujuannya untuk harmonisasi supaya tidak tumpang tindih terhadap peraturan perundang-undangan yang ada," pungkasnya.

Adapun 6 dari 32 raaperda yang telah diajukan ke DPRD DKI yakni Ranperda tentang kearsipan, Raperda Perpustakaan, Raperda Kawasan Tanpa Rokok, Raperda perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2011 tentang Perlindungan Distabilitas, 

Raperda tentang Penyelenggaraan Perindustrian, Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Jakarta.


0 Komentar