Senin, 22 Mei 2017 14:55 WIB

Dua Hari Kerja, Pemuda Ini Gasak Laptop dan Bawa Kabur Motor

Editor : Danang Fajar
(ist)

PRABUMULIH, Tigapilarnews.com - Kepolisian Sektor Prabumulih Timur berhasil menangkap satu pelaku pencurian dengan pemberatan, yakni HA (23).

Penangkapan warga Griya antena III Kec. Sukamulya Kota Palembang itu, sesuai Laporan Polisi nomor : LP/B/79/V/2017/Sumsel/Pbm/Sek Pbm Tmr tanggal 17 Mei 2017 yang dilakukan korban inisial LE binti TH (43), Jl. Flores Kel. Gunung Ibul Barat Kec. Prabumulih Timur Kota Prabumulih.

"Dalam laporannya korban mengaku terjadi pencurian di rumah dan kos-kosan miliknya pada Rabu (17/05/2017) sekira pukul 18.00 wib," kata Kapolsek Prabumulih Timur AKP Hernado, Senin (22/5/2017). 

Hernado menjelaskan, Sewaktu korban dan penghuni rumah sedang bekerja, pelaku yang baru dua hari bekerja sebagai pembantu di rumah dan kos-kosan milik korban mengambil motor beserta kunci kontaknya.

"Lalu membuka kamar kos milik penghuni lain dengan kunci duplikat dan mengambil barang-barang di kosan-kosan milik korban kemudian melarikan diri," jelasnya

Setelah menerima laporan dari korban unit Reskrim Polsek Prabumulih dibantu Sat Reskrim Polres Prabumulih melakukan proses penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa pelaku melarikan diri ke Palembang.

"Pelaku ditangkap pada saat sedang bermain Playstation di kawasan GOR TVRI belakang Palembang Square," tegasnya.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita beberapa Barang bukti yakni 1 buah tablet merk ASUS warna merah, 1 buah motor honda scoopy warna putih coklat tahun 2012, 1 buah laptop merk HP warna ungu.

1 buah laptop merk Dell warna merah hitam, 1 buah celana panjang merk wrangler warna hitam (barang hasil pembelian dari penjualan barang bukti).

1 buah baju kaos merk Quick silver warna hitam abu-abu (barang hasil pembelian dari penjualan barang bukti).

“Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Polsek Prabumulih Timur guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.


0 Komentar