Senin, 22 Mei 2017 15:22 WIB

Pesta Seks Homo, Empat WNA Juga Turut Terjaring

Reporter : Rizky Adytia Editor : Sandi T
Polisi tetapkan 10 tersangka dalam kasus pesta Gay (Foto:Rizky)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - 141 pria yang digerebek polisi saat melakukan pesta seks di kawsan Kelapa Gading, Jakarta Utara, empat diantaranya merupakan Warga Negara Asing (WNA).

"Ada empat WNA yang kami amankan, dua orang warga negara Malaysia, satu warga negara Hongkong, dan satu warga negara Singapura," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Nasriadi di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (22/5/2017).

Namun, hingga saat ini, lanjut Nasriadi, pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap keempat WNA tersebut.

Hal tersebut dilakukan lantaran ada dugaan keempat WNA tersebut merupakan kaum gay jaringan internasional.

"Kami masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan kasus tersebut," tukasnya.

Sebelumnya diwartakan, Polres Metro Jakarta Utara telah menggerebek lokasi SPA kaum Lesbian, Guy, Biseksual, dan Transgender (LGBT) milik PT. Atlantis Jaya, di Ruko Kokan Permata Blok B 15-16, Rt15/03, Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (21/5/2017) malam.

Alhasil, 141 pria gay (penyuka sesama jenis) berhasil diamankan dari lokasi. Dari penggerebekan tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yakni, kondom, Tiket, Rekaman CCTV, Fotokopi Ijin Usaha, Uang Tip Striptease, Kasur, Iklan Event The Wild One.


0 Komentar