Selasa, 23 Mei 2017 15:31 WIB

Ribuan Pengacara Siap Lawan Pemerintah Terkait Pembubaran HTI

Reporter : Muhammad Syahputra Editor : Rajaman
Perwakilan HTI Meminta Bantuan Hukum ke Yusril Izha Mahendra (dok/putra)

JAKARTA,Tigapilarnews.com- Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) siap melakukan perlawanan terhadap pemerintah akan membubarkan organisasi kemasyarakatan (ormas) tersebut dengan semena-mena atau tidak jelas.

Juru Bicara HTI Ismail Yusanto mengatakan, pihaknya telah mendapatkan bantuan 1000 pengacara melawan pemerintah dan memberikan bantuan hukum.

"1000 advokat bela HTI, itu tersebar dari seluruh berbagai daerah di Indonesia," ujar Ismail, di Kantor Ihza & Ihza Law Firm, Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, Selasa (23/5/2017).

Dari 1000 pengacara tersebut, salah satunya adalah Yusril Izha Mahendra diketahui menaungi kuasa hukum di sejumlah titik atau daerah di Indonesia."Itu dilakukan hak konstitusional untuk melakukan pembelaan hukum," katanya.

Menurutnya, HTI sudah terdaftar sebagai organisasi legal dan berbadan hukum di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). ‎Sehingga memiliki hak konstitusional untuk melakukan dakwah yang diperlukan untuk perbaikan dan kemajuan bangsa Indonesia.

"Maka semestinya hak ini dijaga dan dilindungi oleh pemerintah. Apalagi terbukti HTI memberikan kebaikan kapada masyarakat," jelasnya.


0 Komentar