Selasa, 23 Mei 2017 18:01 WIB

Polisi Diminta Tidak Larang Kegiatan HTI

Reporter : Muhammad Syahputra Editor : Rajaman
Yusril Izha Mahendra Saat Menerima Perwakilan HTI (dok/Putra)

JAKARTA,Tigapilarnews.com - Kuasa Hukum Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Yusril Ihza Mahendra meminta kepada pihak kepolisian di seluruh daerah di Indonesia agar tidak melarang kegiatan pengajian yang digelar oleh HTI.

"Boleh dilarang, kecuali pemerintah pusat memang secara jelas sudah menyatakan HTI telah dicabut perizinan sementara," ujar Yusril, di Kantor Ihza & Ihza Law Firm, Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, Selasa (23/5/2017).

Yusril, juga sedang berupaya secara maksimal untuk hukum yang akan ditempuh oleh HTI."Kalo HTI dianggap anti pancasila siap kita dialog secara persuasif," katanya.

Menurutnya, HTI sebagai ormas islam yang saat ini sedang ditindas oleh pemerintah."Kita nggak peduli dan kita minta penegakan hukun secara jelas. Aapabila pemerintah, akan menempuh jalur pengadilan kita akan hadapai. Ini adalah tugas mulia. kami secara ikhlas untuk membantu sesama muslim," jelasnya.


0 Komentar