Rabu, 24 Mei 2017 14:43 WIB

Polresta Tangerang Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Miras

Reporter : Hendrik Simorangkir Editor : Sandi T
Pemusnahan barang bukti narkotika dan miras di halaman Mapolresta Tangerang. (foto: Hendrik)

TANGERANG, Tigapilarnews.com - Polresta Tangerang melakukan pemusnahan barang bukti senilai Rp 1,06 miliar di halaman Mapolresta Tangerang, Rabu (24/5/2017).

"Pemusnahan ini agenda rutin yang kita lakukan jelang datangnya bulan ramadan," ujar Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Asep Edi Suheri.

Barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil operasi pihak kepolisian selama Januari hingga April 2017. Sejumlah barang bukti yang dimusnahkan antara lain, narkotika jenis ganja sebanyak 10 kilogram, obat keras berupa tramadol dan eksimer sebanyak 30 ribu papan, minuman keras berbagai jenis 21.352 botol dan petasan sebanyak 1.250 butir.

"Dalam ramadan ini kita harapkan berjalan lancar, kita lakukan pengamanan ramadan pula dengan instansi pemerintahan," tutupnya.


0 Komentar