Senin, 10 Juli 2017 12:46 WIB

Gelar Razia, Polres Kepulauan Seribu Sita Ratusan Botol Miras

Reporter : Rizky Adytia Editor : Danang Fajar
Razia minuman keras di Kepulauan seribu (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Jajaran Polres Kepulauan Seribu dan Satuan Polisi Pamong Praja, menggelar razia terhadap warung-warung yang menjual minuman keras (miras) di kawasan pulau Tidung, Minggu (9/7/2017). Alhasil, 142 botol miras berhasil disita.

 

"Kami mendampingi pihak Pemerintahan Kelurahan Pulau Tidung bersama Satpol PP itu untuk melaksanakan razia miras yang menargetkan warung-warung warga setempat," ujar Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP Boy Rando, saat dikonfirmasi, Senin (10/7/2017).

Ratusan miras yang berhasil disita tersebut, berasal dari tiga warung yang diketahui milik warga sekitar.

"Pertama warung milik Pak UM di RT 03/01 ada 43 botol jenis anggur merah, warung milik Pak MS di RT 03/01 ada 24 botol jenis anggur yang sama, dan warung milik Pak ER di RT 007/002 ada 75 botol jenis yang sama," tambahnya.

Selain itu, kebanyakan miras tersebut dijual secara bebas oleh warga yang memiliki warung jajanan atau sembako, di pemukiman warga di Pulau Tidung.

"Ini merupakan laporan wisatawan hingga warga yang tinggal di Pulau Tidung. Ternyata, itu memang benar ada tiga warung milik warga, kedapatan menjual bebas miras jenis anggur," tutup Boy.


0 Komentar