Kamis, 25 Mei 2017 19:51 WIB

Polres Palembang Tetapkan Tersangka Baru Kasus Pemerkosaan

Editor : Danang Fajar
(foto:ist)

PALEMBANG, Tigapilarnews.com - Kepala Kepolisian Resor Kota Palembang Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono mengatakan pihaknya telah menetapkan satu tersangka baru dalam kasus pemerkosaan disertai pembunuhan 

"Tersangka inisial APP Alias AN (19), yang juga ikut terlibat dalam kasus pemerkosaan disertai pembunuhan terhadap korban NF (8), di Kertapati Palembang," kata Wahyu, Kamis (25/5/2017)

Dia menjelaskan, An ditangkap dari hasil penyelidikan setelah sebelumnya melakukan penangkapan terhadap IC (32)

"IC ini tersangka utama, setelah kami kembangkan terdapat nama AN yang juga turut andil dalam kasus tersebut," tutupnya.

Diketahui, tersangka ini melakukan pemerkosaan terlebih dahulu sebelum melakukan pembunuhan terhadap siswa kelas II SD tersebut.

"Saat ini kedua tersangka sudah mendekam di tahanan Polres Palembang," tutupnya.


0 Komentar