Sabtu, 18 November 2017 19:51 WIB

Polres Situbondo Tetapkan 41 Tersangka dari Berbagai Kasus

Editor : Amri Syahputra

SITUBONDO, Tigapilarnews.com - Kapolres Situbondo, AKBP Sigit Dany Setiyono merilis hasil pengungkapan kasus kejahatan konvesional dan meresahkan masyarakat selama hampir dua bulan terakhir.

"Beberapa kasus kejahatan yang berhasil diungkap diantaranya kasus pencurian, curanmor dengan barang bukti 4 unit sepeda motor, pembalakan liar dan kasus penyelundupan biota laut yang dilindungi (kerang susur bundar) dengan barang bukti 3,7 ton atau 117 karung. Sedangkan jumlah pelaku atau tersangka yang berhasil diamankan sebanya 41 orang," katanya.

Sigit menjelaskan keberhasilan Polri dalam mengungkap kasus ini tidak lepas dari peran serta masyarakat yang memberikan informasi terkait gangguan kamtibmas sehingga petugas dapat lebih cepat dalam melakukan pengungkapan kasus yang meresahkan masyarakat.

“Keberhasilan Polri tidak lepas dari partisipasi masyarakat dalamyang ikut serta memelihara Kamtibmas tetap kondusif untuk mewujudkan Situbondo yang aman dan nyaman,” ucapnya. 


0 Komentar