Jumat, 26 Mei 2017 17:35 WIB

Positif Narkoba, Lima Orang Peserta Pesta Gay Jalani Rehabilitasi

Reporter : Rizky Adytia Editor : Danang Fajar
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Dwiyono. (foto: Rizky)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Sebanyak tujuh orang yang ditangkap saat melakukan pesta seks homo seksual dinyatakan positif menggunakan sabu. Namun, hanya lima orang yang saat ini dilakukan rehabilitasi. Hal tersebut lantaran kedua tersangka lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pesta seks kaum homo seksual tersebut.

"Mereka sudah menjalani assessment (penilaian) tingkat ketergantungan narkoba oleh BNNK Jakut. Hasilnya mereka dinyatakan sebagai pemakai, jadi kita lakukan rehabilitasi," ujar Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Dwiyono, saat dikonfirmasi, Jumat (25/5/2017).

Sementara itu, Ketua Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Utara, AKBP Yuanita Amelia Sari, membenarkan hal tersebut. Menurutnya, berdasarkan hasil assessment medis yang telah dilakukan oleh pihaknya, kelima orang tersebut diharuskan mengikuti program rehabilitasi dan wajib lapor.

"Kelima orang tersebut menjalani rehab rawat jalan sesuai hasil assessment medis kemarin. Dan harus melaksanakan wajib lapor sebanyak 8 kali dan mengikuti program rehabilitasi di BNN Kota Jakut," ucapnya.

Sebelumnya diwartakan, ketujuh orang tersebut dinyatakan positif mengkonsumsi sabu dan ganja. Dua orang penari striptis dinyatakan mengkonsumsi sabu dan ganja. Sedangkan lima orangnya mengkonsumsi sabu.

Mereka ditangkap polisi saat menggelar pesta gay bertajuk 'The Wild One' pada Minggu (21/5). Saat itu ada 141 orang yang dibawa dari sebuah ruko milik PT Atlantis Jaya yang beralamat di Ruko Kokan Blok B 15-16, Kelapa Gading Jakut.


0 Komentar