Selasa, 30 Mei 2017 12:35 WIB

Periode Januari-April, PTSP Jaksel Terbitkan 9.242 Perizinan

Editor : Hermawan
Muhammad Subhan, Kepala Unit PTSP Kota Jakarta Selatan. (ist).

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Periode Januari-April, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Jakarta Selatan, telah menerbitkan 9.242 surat perizinan.

Surat izin usaha perdagangan (SIUP) dan Tanda daftar perusahaan (TDP) yang paling banyak diterbitkan.

"Setiap harinya ada 10 petugas berada di counter, yang akan melayani masyarakat untuk mengurus perizinan," ujar Muhammad Subhan, Kepala Unit PTSP Kota Jakarta Selatan, Selasa (30/5/2017).

Subhan mengimbau kepada masyarakat untuk mengurus sendiri kebutuhan perizinannya atau tidak melalui pihak ketiga.

Sebab, saat ini Pemprov DKI Jakarta telah memberikan kemudahan dalam pengurusannya.

"Lebih baik urus sendiri biar lebih cepat dan warga paham ketentuannya. Untuk menghemat waktu warga dapat menggunakan pengurusan perizinan online, dan nomor antrean online," pungkasnya. (ist)

 


0 Komentar