Selasa, 30 Mei 2017 21:31 WIB

5 Fraksi Kirim Anggotanya ke Pansus Angket KPK

Editor : Rajaman
Fahri Hamzah (dok/putra)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyatakan lima fraksi telah mengirim nama anggotanya untuk menjadi anggota panitia khusus (pansus) hak angket terhadap KPK. Menurut Fahri, hal itu berarti pansus untuk hak angket KPK akan berjalan.

Fahri menuturkan, penyerahan nama anggota dari lima fraksi juga menandakan pansus angket KPK terbentuk. Hal itu lantaran lima fraksi tersebut telah memenuhi kuorum pembentukan pansus.

“Kuorum itu dari yang mengirim. Sudah terbentuk pansusnya,” ujar Fahri dalam sidang paripurna V tahun 2016-2017 di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (30/5/2017).

Fahri membeberkan, lima fraksi yang telah menyerahkan nama yakni PDIP, Golkar, NasDem, Hanura, dan PPP. Sementara tiga fraksi lain masih menunggu keputusan DPP, serta sisanya yakni PKS dan Demokrat sementara menyatakan tidak akan mengirim.

“Lima fraksi telah mengirimkan nama anggotanya dan berdasarkan rapat tahun sidang kemarin bahwa beberapa fraksi akan menyusulkan nama-nama ke dalam rapat pansus,” ujar Fahri.

Lebih lanjut Fahri mengatakan, penyerahan nama anggota fraksi ke dalam pansus merupakan kewajiban yang diatur dalam UU MD3. Pasalnya, pansus sama halnya dengan alat kelengkapan dewan yang wajib diisi dengan unsur fraksi.

Ia juga menegaskan, penolakan satu fraksi atas pansus tidak akan membatalkan pembentukan pansus tersebut. Jika hal itu terjadi, maka setiap keputusan dewan dalam paripurna tidak pernah berjalan efektif.

“Jadi semua fraksi berkewajiban mengirimkan nama untuk bekerja di dalam pansus angket atau pansus apapun,” ujar Fahri.

Sementara itu, Fahri berkata, dalam waktu dekat pansus angket KPK sedianya menggelar rapat untuk membentuk struktur pimpinan. Pasca rapat itu, Setjen DPR juga akan membentuk jadwal dan kerangka kerja terkait dengan angket tersebut.

Politikus PKS itu mengklaim, Setjen DPR juga bakal menyurati lima fraksi lain yang belum menyerahkan nama anggotanya ke dalam pansus.

“Jadi silakan menyusul. Karena ini sudah terbentuk,” ujarnya.

Sementara menurut Teuku Taufiqulhadi  saat ini sudah ada
Enam fraksi telah menyerahkan nama anggota untuk masuk ke dalam panitia khusus hak angket terhadap KPK. Nama-nama itu disampaikan saat rapat antar fraksi di Badan Musyawarah DPR kemarin.

“Saya tidak tahu persis, tetapi memang di Bamus kemarin itu telah dikirim nama. Mungkin enam fraksi yang ngirim,” kata Anggota Komisi III Fraksi NasDem Teuku Taufiqulhadi. 


0 Komentar