Kamis, 01 Juni 2017 20:23 WIB

Gus Ipul Daftar Cagub Jatim Lewat PDIP

Editor : Hendrik Simorangkir
Wakil Gubernur Jatim, Gus Ipul. (ist)

SURABAYA, Tigapilarnews.com - Salah seorang bakal calon Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul mengambil formulir pendaftaran calon Gubernur setempat lewat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

"Saya berterima kasih karena mendapat kesempatan mendaftar, untuk selanjutnya mengikuti mekanisme internal partai," ujar Gus Ipul di sela mendaftar di kantor DPD PDIP Jatim di Surabaya, Kamis (1/6/2017).

Pada kesempatan tersebut, pria yang juga Wakil Gubernur Jatim itu diantar oleh pengurus DPW PKB Jatim yang dipimpin ketuanya, Abdul Halim Iskandar.

Sebelum ke PDIP, terlebih dahulu pengurus PKB Jatim mengantar Gus Ipul mendaftar dan meminta restu ke DPD Partai Demokrat Jatim.

"Spiritnya adalah kebersamaan dan semangat persatuan kesatuan. Pak Halim dan PKB mengajak dan mendampingi saya untuk menyampaikan pesan kebersamaan, memperkokoh persatuan kesatuan," katanya.

Menurut dia, yang perlu dikedepankan adalah Koalisi Jatim dengan mengusung tagline "Jatim Adem" atau Jawa Timur Aman, Damai dengan Ekonomi Meningkat.

Di tempat yang sama, Ketua DPD PDIP Jatim Kusnadi berharap kekompakan ini benar-benar terwujud dan suasana daerah tetap kondusif terjaga.

"Saya sepakat untuk bersama-sama dalam koalisi ini dan berharap Jatim Adem. Tapi mekanisme di internal partai adalah diputuskan DPP, dan kami pasti mengamankan apa yang menjadi keputusan pusat," jelas Kusnadi.

Wakil Ketua DPRD Jatim itu bahkan berharap kekompakan ini bisa terwujud dengan wacana calon wakil gubernur pendamping Gus Ipul berasal dari PDIP.

Sementara itu, usai menerima pendaftaran Gus Ipul, Kusnadi juga mendaftar sebagai calon wakil gubernur dan akan menyerahkannya setelah syarat adminitrasinya lengkap.

PDIP sendiri membuka pendaftaran calon gubernur dan calon wakil gubernur Jatim periode 2019-2024 pada 1-14 Juni 2017 untuk tahap pengambilan formulir, dan 15-30 Juni 2017 untuk pengembaliannya.

Setelah itu, nama-nama yang lolos persyaratan akan diserahkan ke DPP PDIP untuk selanjutnya diputuskan dalam bentuk rekomendasi. 

 

Sumber: antara


0 Komentar