Jumat, 02 Juni 2017 15:41 WIB

Komplotan Pelaku Curanmor Dibekuk Polres Cianjur

Editor : Danang Fajar
Komplotan pelaku curanmor yang diringkus Polres Cianjur (ist)

CIANJUR, Tigapilarnews.com - Enam orang pelaku pencurian kendaraan berhasil ditangkap di beberapa tempat berbeda oleh Satryueskrim Polres Cianjur, Jawa Barat.

Penangkapan keenam tersangka berawal saat Sat Reskrim Polres Cianjur menangkap tersangka RTR alias Obot (30) di Kampung Gintung, Desa Gasol, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, pada hari Rabu (31/5/2017) sekitar pukul 21.00 WIB.

"Setelah mengamankan tersangka RTR alias Obot, Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap BD (19) dan SM (21) di jalan Raya Puncak depan Pasar Cipanas, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, Kamis (1/6/2017) sekitar pukul 01.00 WIB," kata Kapolres Cianjur AKBP Arief Budiman, Jumat (2/6/2017)

Arief menjelaskan, Saat di lakulan interogasi, BD dan SM mengakui bahwa saat beraksi ia tidak hanya berdua melainkan dibantu oleh beberapa rekan lainnya salah satunya adalah ES alias EN (26).

Polisi kemudian bergerak mengejar ES alias EN dan berhasil menangkap tersangka di Kampung Pabuaran, Kelurahan Sayang, Kabupaten Cianjur, Kamis (01-06-2017) sekitar pukul 04.00 WIB.

Setelah itu polisi kemudian mengejar tersangka lainnya dan berhasil menangkap PR alias Ubit (25) dan RA (20) di Gang Rinjani, Kelurahan Sayang, Kecamatan/Kabupaten Cianjur, Kamis (1/6/2017) sekitar pukul 05.00 WIB.

"Selain tersangka, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti berupa 8 unit HP, 2 bilah golok, 1 bilah pisau, 2 buah dompet, 1 buah jam tangan, 1 unit sepeda motor, 1 buah kunci, 1 unit mobil, 1 pasang plat nomor, 1 buah sal warna Hitam, uang Rp300 ribu, 2 buah topi dan 2 buah tas kecil," tutup Arief.


0 Komentar