Jumat, 02 Juni 2017 17:04 WIB

Penetapan Tersangka Rizieq Tak Sesuai Fakta

Reporter : Rizky Adytia Editor : Danang Fajar
Rizieq Shihab. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Ketua Presidium Alumni 212, Ustad Ansufri Sambo, mengatakan, penetapan tersangka terhadap Rizieq Sihab dalam kasus baladacintarizieq dinilai sangat tidak sesuai dengan fakta.

Menurutnya, pria yang dikenal sebagai imam besar FPI tersebut tidak melakukan hal-hal yang menyalahi aturan apapun.

"Yang mengalami disitu siapa, yang telanjang disitu siapa. Bukan habib kan. Jangankan jadi tersangka jadi saksi saja habib tidak bisa," ujar Sambo kepada wartawan, Jumat (2/6/2017).

Selain itu, walaupun Rizieq ditetapkan sebagai saksi dalam kasus tersebut. Hal tersebut juga dinilai sangat tidak pantas lantaran status saksi itu harus mengalami, melakukan dan yang merasakan.

Sedangkan, dirinya menilai bahwa imam besar tersebut tidak memenuhi hal tersebut.

"Ini adalah rekayasa dan ini politik balas dendam," tukas Sambo.


0 Komentar