Sabtu, 03 Juni 2017 17:26 WIB

Gelapkan Motor Milik Temannya Pria Ditangkap

Editor : Danang Fajar
(ist)

TASIKMALAYA, Tigapilarnews.com - Polsek Cihideung Resor Tasikmalaya Kota, Jawa Barat, menangkap pelaku penipuan dan penggelapan yakni A (32) di daerah Paledang, Kelurahan Kahuripan, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, Jumat (02-05-2017) sekitar pukul 16.00 WIB.

Kasubbag Humas Polres Tasikmalaya Kota AKP Tatang A Kosasih mengatakan Tersangka A dilaporkan oleh korbannya, Agus Gunawan (33) karena diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan terhadap sepeda motor merek Honda Beat warna hitam.

"Modus yang digunakan tersangka dengan cara berpura pura meminjam sepeda motor tersebut lalu digadaikan tanpa sepengetahuan korban," kata Tatang, Sabtu (3/6/2017)

Tatang menjelaskan, awalnya pelaku menumpang tidur di rumah korban. Setelah pagi, pelaku ikut ke tempat kerja korban.

Sesampainya di tempat kerja korban, pelaku meminjam motor korban dengan alasan hendak menagih hutang di salah satu daerah tidak jauh dari tempat korban bekerja.

“Namun, setelah ditunggu sampai berhari-hari, pelaku tak kunjung pulang. Akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut, sehingga pihak kepolisian melakukan penangkapan terhadap pelaku di depan Warung Nasi Padang samping Asia Plaza Mall Kelurahan Tugujaya,” tutur AKP Tatang.


0 Komentar