Selasa, 20 Juni 2017 14:41 WIB

Gelapkan Motor Rekan, Remaja Ditangkap

Editor : Danang Fajar
Ilustrasi. (ist)

WONOGIRI, Tigapilarnews.com – Pemuda asal Giripurwo, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, berinisial TSA (23) terpaksa harus berurusan dengan aparat penegak hukum, Dia Ditangkap karena menggelapkan motor milik tetangganya Suyadi (47).

"Pelaku kami tangkap Rabu (14/6/2017) lalu," kata Kasat Reskrim Polres Wonogiri, AKP Muhammad Kariri, Selasa (20/6/2017).

Kariri menjelaskan, tindakan kriminal yang dilakukan TSA sendiri bermula ketika pada tanggal Rabu (24/5/2017) lalu. Saat itu, pelaku meminjam sepeda motor dengan nopol AD 5162 I kepada Suyadi selama dua hari. Namun setelah ditunggu, kendaraan tersebut tak kunjung dikembalikan.

“Namun Sepeda motor itu justru digadaikan kepada warga Pokoh, Wonoboyo sebesar Rp1 juta,” jelasnya. 

Atas kejadian tersebut, korban merasa ditipu oleh pelaku. Dia pun lantas melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Selogiri.

“Selain menangkap pelaku, kita juga berhasil menyita barang bukti berupa sepeda motor yang dimaksud," tutup Kariri.


0 Komentar