Selasa, 06 Juni 2017 12:17 WIB

Polisi Jadwalkan Ulang Pemanggilan Saksi Kunci Kasus Dugaan Chat Mesum Rizieq-Firza

Reporter : Asropih Editor : Sandi T
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono. (foto: Asropih)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Kak Emma, Saksi kasus dugaan pornografi chat mesum antara Pimpinan FPI, Habib Rizieq Shihab dengan Firza Husein tidak bisa hadir dalam pemeriksaan penyidik karena kondisi kesehatannya kurang baik. 

Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pekan depan penyidik akan melakukan pemanggilan ulang kembali kepada saksi chat mesum Kak Emma. 

"Sudah ya, jadi untuk periksa hari ini tidak hadir sudah menyampaikan pemberitahuan kepada penyidik. Nanti akan kita agendakan pada Minggu depan," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2017).

Ia mengaku, polisi tidak merasa terganggu dengan ketidak hadiran Kak Emma dalam mintai keterangan dalam kasus dugaan pornografi tersebut.

"Tidak lah, nanti kita agendakan Minggu depan yang bersangkutan, karena kan alasan kesehatan juga ada kegiatan lain," ungkapnya.

Argo menuturkan, pemanggilan terhadap saksi Fatimah atau Kak Emma, terkait dengan mintai tambahan keterangan, dalam kasus dugaan kasus pornografi.

"Dia kan saksi, kita kan saksi perlu. Ada tambahan saksi kan perlu. Kalau dia mengetahui kan kita perlu untuk memeriksa bagaimana keterangan dia," tandasnya. 


0 Komentar