Selasa, 06 Juni 2017 14:19 WIB

Polisi Juga Periksa Lawan Chattingan Korban Persekusi di Cawang

Reporter : Asropih Editor : Danang Fajar
Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) telah melakukan pemeriksaan terhadap lawan chattingan korban Persekusi PMA (15), berinisial LB pada Senin (5/6/2017) malam tadi. 

"Untuk kemarin saksi sudah kami periksa. Kemudian tadi malam kami sudah memeriksa lawan chattingnya di FB berinisial LB," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Selasa (6/6/2017).

Argo juga mengaku, pihak penyidik Ditrekrimum telah memulangkan lawan chattingan korban PMA.

"Itu tadi malam sudah diperiksa dan sudah kami pulangkan yang bersangkutan dengan ibunya ada di sini," ungkapnya. 

Saat ditanya apakah motif lawan chattingan PMA. Argo mengaku dirinya belum mendapatkan informasi dari pihak penyidik. 

"Nanti, saya belum dapat info dari penyidik. Kita tunggu saja, kata mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu. 

Sebelumnya netizen dihebohkan dengan video viral seorang anak berinisial PMA (15) menjadi korban persekusi oleh oknum ormas, lantaran membuat postingan diduga menghina ulama di jejaring sosial Facebook.

Dalam video berdurasi 11 menit tersebut, tampak si anak mendapat perlakuan kasar dari beberapa anggota ormas, dengan cara ditoyor hingga ditampar.

Dalam kasus ini, Aparat kepolisian Polda Metro Jaya telah meringkus dua orang tersangka yakni, berinisial ABD (22) anggota FPI, dan kemudian MAT (57).


0 Komentar