Kamis, 08 Juni 2017 00:54 WIB

LPSK Bantu Korban Ledakan Bom di Kampung Melayu

Reporter : Rachmat Kurnia Editor : Yusuf Ibrahim
LPSK memberikan keterangan kepada para awak media di Jakarta Timur, Rabu (07/06/2017) malam. (foto Rachmat Kurnia/Tigapilarnews.com)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan perlindungan kepada dua korban bom yang terjadi Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur.

"Sudah diajukan ke paripurna dan keduanya sudah dalam perlindungan LPSK," ucap Ketua LPSK, Abdul Harus Semendawai di kantor LPSK, Jakarta Timur, Rabu (07/06/2017) malam.
 
Perlindungan yang diberikan LPSK berupa perawatan medis dan layanan psikologis. "Jika ada korban lainya, LPSK siap membantu memberi jaminan kepada korban bom di Kampung Melayu," kata Abdul.
 
Abdul melanjutkan, pemulihan korban terorisme tidaklah mudah. Sebab, memerlukan penanganan khusus agar korban benar-benar bisa pulih kembali. " Harus ada penanganan yang jelas, aturannya juga jelas. Penanganan korban saat terjadi teroris hingga korban benar-benar pulih total. Dengan seperti itu penangan bisa optimal," pungkas Abdul.(exe)

0 Komentar