Kamis, 08 Juni 2017 11:27 WIB

Terlilit Utang, Pria Ini Nekat Curi Tembaga

Reporter : Rizky Adytia Editor : Sandi T
Pelaku pencurian tembaga. (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Bermodalkan tas ransel dan dua karung, Priya Raharjo, nekat mencuri tembaga di bekas tempat kerjanya, Proyek Taman Anggrek Pulo Intan di kawasan Jalan S. Parman RT 04/05, Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Rabu (7/6/2017)

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren, AKP Rensa Aktadivia mengatakan, tersangka ditangkap pada saat salah seorang pekerja, Oki Setiawan, melihat tersangka keluar dari gudang penyimpanan dengan membawa dua karung yang terisi tembaga.

"Saksi yang curiga itu, langsung meminta bantuan kepada temannya untuk menangkap tersangka," ujar Rensa kepasa Tigapilarnews.com saat dikonfirmasi, Kamis (8/6/2017).

Setelah ditangkap, saksi segera memeriksa karung dan ransel yang dibawa oleh tersangka. Kecurigaan saksi pun berbuah manis, sebab di dalam tas dan karung yang dibawa tersangka berisi puluhan kilo tembaga yang telah diambil terasangka di gudang penyimpanan.

Meski telah tertangkap basah mencuri, tersangka tetap tidak mengaku telah mencuri tembaga tersebut. Saksi dan rekannya yang kesal sempat memukuli tersangka.

Selanjutnya, tersangka langsung digelandang oleh saksi ke Mapolsek Tanjung Duren untuk diperiksa.

"Namun akhirnya tersangka mengaku, nekat mencuri tembaga tersebut lantaran tak memiliki uang untuk melunasi utangnya," ucap Rensa.

Akibat perbuatannya, pria pengangguran tersebut harus mendekam di balik jeruji besi guna menebus semua perbuatannya.

"Tersangka kami jerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," tukas Rensa.


0 Komentar