Kamis, 08 Juni 2017 16:33 WIB

BPOM Temukan Makanan Berizin Edar Kedaluwarsa di Asemka

Reporter : Rizky Adytia Editor : Hendrik Simorangkir
BPOM Temukan Makan Kedaluwarsa di Asemka, Jakarta Barat. (Foto: Rizky Aytia)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) DKI Jakarta merazia sejumlah ruko yang menjual makan ringan dikawasan Pintu Besar Selatan, Asemka, Pinangsia, Taman Sari, Jakarta Barat, Kamis (8/6/2017). Alhasil, biskuit dan minuman, berhasil diamankan karena kedaluwarsa.

Kepala BPOM DKI Jakarta, Dewi Prawita Sari, mengatakan, temuan sejumlah makanan ringan kedaluwarsa tersebut setelah pihaknya melakukan operasi rutin sebanyak tiga kali.

Setelah melakukan operasi rutin tersebut, terungkap salah satu pemilik toko makanan ringan tersebut tak juga membuang makanan basi tersebut.

"Pemilik hanya mengganti tahun dan bulan kedaluarsanya agar makanan itu bisa diperjualbelikan kembali," ujar Dewi, Kamis (8/6/2017).

Bahkan, dari salah satu toko tersebut, Dewi menuturkan, pihaknya menemukan seratusan dus makanan ringan yang tersimpan di gudang atas toko. Selanjutnya, makanan kedaluwarsa tersebut dibawa oleh BPOM ke kantor untuk dimusnahkan.

"Tapi dari sekilas, kami yakin betul ini makanan kedaluarsa. Sekalipun dalam tanggalnya belum menunjukan waktu expired," tandasnya.


0 Komentar