Jumat, 09 Juni 2017 10:05 WIB

Djarot: Mobil Dinas Dilarang Buat Mudik

Editor : Hermawan
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat. (ist).

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat melarang para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan mudik untuk tidak menggunakan kendaraan operasional atau mobil dinas.

"Saya senang kalau mereka mau mudik agar bisa berkumpul dengan keluarga saat Idul Fitri. Tapi, mobil dinas jangan digunakan mudik," tandas Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (9/6/2017).

Djarot menuturkan, bagi PNS yang tetap membawa kendaraan operasional atau mobil dinas untuk mudik akan dikenakan sanksi.

"Pasti ada sanksi, nanti kami bahas lebih lanjut," imbuh Djarot. (ist)

 


0 Komentar