Jumat, 09 Juni 2017 15:16 WIB

Polisi Ringkus Pelaku Pembunuh Pelajar di Tangerang

Editor : Hendrik Simorangkir
Ilustrasi. (ist)

TANGERANG, Tigapilarnews.com - G (16) pelajar Sekolah Menegah Kejuruan (SMK) di Desa Gunung Kaler, Kecamatan Gunung Kaler, yang ditemukan tewas mengambang di Kali Kedung dengan sejumlah luka, Rabu (7/6/217) diketahui tewas dibunuh.

G dibunuh oleh rekan satu sekolahnya yakni, R (16) yang sebelumnya memang menjemput korban di kediamannya di Kampung Gunung Kidup, RT 08/02, Desa Gunung Kaler, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang.  

"Korban dibunuh oleh R. Hal itu kita ketahui setelah tim melakukan oleh tempat kejadian perkara, obeservasi dan melakukan pemeriksaan pada lima saksi," ujar Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Gunarko, Jumat (9/6/2017).

R diringkus di kediamannya Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang kurang dari 24 jam. "Kurang dari 24 jam dari penemuan jasad korban. Tim berhasil meringkus pelaku," katanya.

Dari penyelidikan tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti seperti, satu buah senjata tajam, satu unit kendaraan roda dua dan satu unit telepon genggam.

Akibat perbuatannya, R dijerat dengan pasal 338 KUHP ancaman hukuman 15 tahun penjara

 

Sakit Hati Dituduh Mencuri Telepon Genggam

 

R (16) pelajar Sekolah Menengah Kejuruan di Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang tega membunuh rekannya yakni, G (16) lantaran sakit hati.

"R tega membunuh G karena dituduh mengambil telepon genggam milik rekannya yang lain. Lalu, R ini kesal dan sakit hati karena tuduhan tersebut sehingga R membunuh korban," jelas Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Gunarko, Jumat (9/6/2017).

R membunuh dengan cara menusuk leher korban terlebih dulu dengan pisau yang sudah dibawanya, lalu memukul bagian kepala korban dengan batu kali hingga pingsan dan jatuh ke Kali Kedung, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang.

"Pelaku memukul korban dengan batu kali sebanyak dua kali hingga pingsan. Selanjutnya, pelaku mengambil telepon genggam miliki korban untuk dijual," ungkapnya.

Diketahui, R diringkus di kediamannya Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang kurang dari 24 jam. Petugas pun berhasil menyita sejumlah barang bukti seperti, satu buah senjata tajam, satu unit kendaraan roda dua dan satu unit telepon genggam.


0 Komentar