Sabtu, 10 Juni 2017 15:58 WIB

Blusukan ke Pasar Agung Depok, Cak Imin Cek Harga dan Bahan Pangan

Editor : Hendrik Simorangkir
Muhaimin Iskandar Blusukan ke Pasar Agung Depok. (ist)

DEPOK, Tigapilarnews.com - Ketua Dewan Pembina Gerbang Tani, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) melakukan blusukan ke Pasar Agung Kota Depok untuk memastikan stabilitas harga pangan di masyarakat kalangan menengah bawah. Hal ini dilakukan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijirah.

Cak Imin mengatakan pasar tradisional dibutuhkan masyarakat ditengah gemburan massif ritel dan supermarket yang mengganggu eksistensi pasar rakyat dengan melanggar zonasi. 

"Jarak antara ritel modern dengan pasar tradisional harusnya benar-benar sesuai dengan aturan, minimal 5 kilometer. Begitu pula jam operasional. Pasar tradisional kan cuma buka delapan jam, sedangkan ritel moderen bisa 24 jam," ujar Cak Imin, di Pasar Agung di Kota Depok, Sabtu (10/6/2017).

Lanjutnya, belum lagi menyangkut pembatasan jenis dagangan, di mana pasar moderen sudah menjual sayur mayur, buah-buahan dan jenis komoditas lainnya yang biasa dijual di pasar tradisional. "Bahkan ritel sudah jual pulsa sekarang," ucapnya.

Cak Imin mendukung rekomendasi hasil RAPIMNAS Dewan Pengurus Pusat Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi), yang meminta moratorium pendirian ritel modern kembali diberlakukan. Desakan itu sejalan dengan kian resahnya masyarakat dan pedagang pasar tradisional yang merasa dirugikan dengan berdirinya ritel-ritel modern.

"Rekomendasi ini menegaskan kepada pemerintah bahwa tingkat keresahan ini sudah kian memuncak. Karenanya penting bagi pemerintah untuk mempertimbangkan sistem pengawasan atas berdirinya ritel moderen yang tidak memiliki izin dan melanggar ketentuan," ungkapnya.

Tentu, Cak Imin menambahkan, langkah tegas dan aktif dari pemerintah merupakan bentuk nyata upaya pencegahan situasi pelik di tengah masyarakat.

Para pedagang pasar ataupun masyarakat jangan sampai melakukan langkah sendiri sendiri dalam menindak keberadaan ritel modern tersebut.

"Moratorium pendirian pasar ritel, pengaturan zonasi serta pengaturan jenis dagangannya penting diatur secara tegas oleh Pemerintah guna melindungi dan menguatkan pasar tradisional," jelasnya. 

Untuk penguatan pasar tradisional dan mendukung perjuangan Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI), Cak Imin akan berkeliling untuk berdialog dan menemui pelaku dan pedagang pasar tradisional di Indonesia.

"Keberadaan pasar tradisional harus kita lindungi dan kuatkan dengan kembali belanja di pasar-pasar tradisional. Saya siap menjadi penyambung lidah pedagang pasar tradisional ke Pemerintah," pungkas Cak Imin.


0 Komentar