Kamis, 15 Juni 2017 11:49 WIB

BNN Musnahkan 28,8 Kg Sabu dan 174 Butir Ekstasi

Reporter : Rachmat Kurnia Editor : Sandi T
Kepala BNN, Komjen Pol Budi Waseso. (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan 28,8 kilogram sabu dan 174 butir ekstasi yang didapat dari tiga kasus berbeda. 

"Hari ini kita musnahkan barang bukti narkoba sebanyak 28,8 kg sabu dan 173 butir ekstasi, yang didapat dari tiga kasus berbeda, dari April 2017," kata Kepala BNN, Komjen Pol Budi Waseso di BNN, Kamis (14/6/2017).

Pada kasus pertama BNN mengamankan empat tersangka WEN, HER, AE, BUR dan HAM, di daerah Mataram Nusa Tenggara Barat dengan barang bukti sabu seberat 1,5 kg.

"Kita dapat info dari BNNP Kalbar, ada temuan sabu seberat 1,5 kg, setelah kita seleidik ternyata pemesan bernama WEN (48) yang tinggal di Mataram, NTB. Dilakukan pengembangan kita tangkap empat tersangka lainya," ucap Buwas.

Dikasus ke dua, BNN mengamankan seorang perempuan berinisial NY (36) di Perumahan Harapan Indah, Bekasi. Dari tangan NY, BNN mendapatkan barang bukti berupa 337 gram sabu dan 173 butir ekstasi.

Pada kasus ke tiga, BNN berhasil mengungkap peredaran narkoba jaringan Malaysia-Aceh dengan modus menaruh sabu di dalam kotak pendingin ikan. BNN mengamankan sabu seberat 26,9 kg dengan dua tersangka SU (38) dan WA (35) di Jalan Gatot Subroto, Sumatera Utara.

"Pada kasus ke tiga ini pengendalinya adalah Toge dan Thomson, keduanya merupakan Narapidana di Lapas Tanjung Gusta, Medan," pungkas Buwas.


0 Komentar