Sabtu, 17 Juni 2017 13:11 WIB

Polda: Pernyataan Novel Ciderai Institusi Kepolisian

Editor : Danang Fajar
Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menegaskan kepada penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan untuk bisa membuktikan siapa Jendral Polisi yang terlibat dalam kasusnya.

"Kalau misalnya Novel ngomong seperti itu ya, silahkan buktikan, Jendralnya siapa namanya, kemudian buktinya apa," ujar Argo saat dikonfirmasi, Sabtu (17/6/2017).

Argo menyayangkan ucapan yang dilakukan oleh penyidik senior KPK itu kepada majalah TIME Singapura, belum bisa dibuktikan. 

"Ini kami sayangkanya ya, karena kalau ngomong seperti itu bisa menciderai institusi kepolisian," kata Argo. 

Lebih lanjut, kata Argo, Novel bisa dikenakan hukum bila ucapanya tidak terbukti. Lebih lagi ucapan yang dilakukan Novel di majalah TIME tersebut, sudah mencoreng institusi kepolisian. Untuk itu, Menurut Argo Novel itu harus bisa membuktikan ucapan tersebut ke masyarakat.

"Iya bisa juga, kan institusi juga tercoreng. Makanya dia juga harus buktikan, ada buktinya gak, dia asal ngomong gitu? Siapa Jendralnya suruh ngomong dong. Kemudian dia juga kami periksa gak mau, tapi malah ngomong sama media asing TIME," ungkapnya.

Sebelumnya, Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, telah mengaku di majalah TIME Singapura, bahwa ada keterlibatan Jendral kepolisian dalam kasusnya.

Hal ini disampaikan Novel saat perawatan di sebuah rumah di Singapura.


0 Komentar