Senin, 19 Juni 2017 10:01 WIB

Mie Mengandung Babi Lolos, DPR Pertanyakan Kinerja BPOM

Editor : Rajaman
Mie Instan Asal Korea Mengandung Babi (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Daulay mempertanyakan kerja Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) soal beredarnya mie instan asal Korea diduga mengandung babi.

Padahal, tegas Saleh, seharusnya BPOM mengecek secara keseluruhan mie instan asal Korea tersebut mengandung babi atau tidak.

Bila pun mengandung babi, lanjut dia, sudah sepatutnya BPOM memberi label pada kemasan mie instan tersebut.

"Kita mempertanyakan kinerja BPOM. BPOM dituntut untuk menjelaskan ke publik sejak kapan mie-mie tersebut ada di tanah air. Kalau itu betul (mengandung babi), bisa jadi ini kelalaian pihak BPOM untuk melakukan antisipasi," kata Saleh saat dihubungi, Senin (19/6/2017).

Politisi PAN ini mendesak BPOM dan Kementerian Perdagangan menerapkan sanksi tegas kepada importir mie instan asal Korea yang tidak jujur.

Bagaimana pun, jelas Saleh, Indonesia adalah negara muslim terbesar di dunia. Jangan sampai, karena kelalaian ini makanan  diharamkan oleh ajaran Islam dikonsumsi.

"Sanksi dan tindakan tegas itu bisa dilakukan sesuai dengan tingkat kelalaiannya. Selain sanksi administratif, sanksi pencabutan izin importir pun bisa diberikan. Kita percayakan kepada pemerintah untuk menyelesaikan masalah ini. Termasuk sanksi dan tindakan tegas apa yang akan dikeluarkan," paparnya.

"Jangan sampai para importir itu hanya memikirkan keuntungan saja. Keamanan dan kenyamanan konsumen harus juga diprioritaskan," tandasnya. 


0 Komentar