Senin, 19 Juni 2017 12:39 WIB

Polisi Tetapkan Empat Orang Tersangka Penusukan Prajurit TNI

Reporter : Asropih Editor : Sandi T
Kapolda Metro Jaya, Irjen M Iriawan usai penandatanganan pakta integritas bagi calon siswa/i Taruna 2017 (foto: Rizky)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Mochammad Iriawan mengatakan, polisi sudah menetapkan empat orang tersangka penusukan seorang Prajurit TNI, Prada Ananda Puji Santoso (22) di kemayoran, Jakarta Pusat, pada Sabtu (17/6/2017) lalu. 

"Ada empat orang," ujar Iriawan di Silang Monumen Nasional (Monas), Jakarta pusat, Senin (19/6/2017).

Kata Iriawan, keempat tersangka ini membantu melakukan penganiayaan terhadap Prada Ananda itu. 

"Meraka melakukan membantu sama-sama menganiaya disana," kata M. Iriawan.

Namun, Iriawan belum bisa memberikan identitas para tersangka itu. "Domainnya lain yah. Sipilnnya empat orang," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Prada Ananda Puji Santoso menjadi korban penganiayaan oleh komplotan yang melakukan Sahur On The Road (SOTR).

Prada Ananda dicerurit lantaran cekcok dengan para pemuda yang melalukan SOTR di Kemayoran, Jakpus, pada Sabtu (17/6/2017).


0 Komentar