Senin, 19 Juni 2017 16:16 WIB

Polisi Lakukan Penyelidikan Terkait Penusukan Prajurit TNI

Reporter : Asropih Editor : Danang Fajar
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono (foto: Asropih)

JAKARTA, tigapilarnews.com - Kabid Humas Polda Metri Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan Polisi masih melakukan penyelidikan, terkait kasus penusukan seorang Prajurit TNI, Prada Ananda Puji Santoso (22) di Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Sabtu (17/6/2017) lalu. 

"Masih dilakukan penyelidikan, masih pemeriksaan saksi-saksi. Kita cek kronologisnya seperti apa. Kita kan perlu saksi-saksi untuk mendapatkan itu. Ini masih pendalaman dari pihak berwajib," kata Argo saat dikonfirmasi, Senin (19/6/2017).

Argo menyampaikan, informasi yang disampaikan oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen M. Iriawan saat pagi tadi itu keliru. Bahwa, empat tersangka yang diamankan polisi itu pelaku penyerangan kegiatan SOTR di Tanah Abang, bukan pelaku penusukan Prajurit TNI. 

"Bukan itu berbeda lagi. Pak Kapolda ngomongnya yang diambil itu SOTR bukan yang penganiayaan di Kemayoran. Bukan itu yah, empat ditangkap yang tadi pagi," ungkap Argo. 

"Untuk yang di Kemayoran belum ada tersangka," sambungnya.

Polisi juga akan berkoordinasi dengan TNI POM untuk menyelidiki kasus Prajurit TNI itu. 

"Ya pasti kami akan koordinasi dengan POM ya," kata mantan Kapolda Metro Jaya. 

Polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi terkait penusukan Prada Ananda itu.

"Ada lima lebih lah dan akan terus berkembang terus," tutup mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu.


0 Komentar