Kamis, 29 Juni 2017 19:41 WIB

Kegep Pemilik Rumah, Residivis Pencurian Dibekuk

Editor : Danang Fajar

REMBANG, Tigapilarnews.com – Unit Reskrim Polsek Lasem Resor Rembang, Jawa Tengah, menangkap S (46) warga RT 04 RW 02 Desa Jadi, Kecamatan Sumber, karena kepergok mencuri di Desa Sendangasri, Kecamatan Lasem.

Kasat Reskrim Polres Rembang AKP Ibnu Suka mengatakan, pelaku datang ke rumah korban seorang diri dengan mengendarai sepeda motor dan berhenti tepat di depan rumah korban.

"Pelaku kemudian langsung masuk dalam kamar membuka lemari dan mengambil dompet warna biru berisi perhiasan kalung seberat 8 gram dan gelang seberat 15 gram serta uang tunai Rp1 juta," kata Ibnu, Kamis (28/6/2017)

Saat asyik melakukan aksinya, pelaku tak mengetahui jika di dalam rumah tersebut ada anak korban Mohamad Shaleh (25)yang ternyata sedang tidur di kamar. Shaleh yang mengetahui kejadian tersebut langsung terbangun dan berteriak maling.

"Pelaku sempat melarikan diri ke luar rumah namun aksi pelariannya mampu dihadang warga. Pelaku juga menjadi bulan-bulanan. Beruntung Polisi setempat yang datang ke lokasi, langsung mengamankan pelaku yang babak belur terkena amukan warga," terangnya.

Perhiasan yang hampir berhasil digondol pelaku, jika diuangkan bernilai Rp20 – Rp25 juta. Sementara uang Rp1 juta hingga saat ini belum ditemukan.

“Dugaan sementara, pelaku membuangnya saat ia melarikan diri ketika dikejar warga,” jelas Ibnu.

Sementara motor yang dikendarai pelaku, juga tak luput menjadi pelampiasan warga yang merasa geram dengan ulahnya, yang beraksi dengan memanfaatkan memontum lebaran.

Saat ini tersangka diamankan di Polres Rembang dan penanganan perkara oleh Unit Reskrim Polsek Lasem.


0 Komentar