Kamis, 29 Juni 2017 20:15 WIB

Lakukan Pungli di Tempat Wisata, Lima Preman Dibekuk

Editor : Danang Fajar
ilustrasi.

SUKABUMI, Tigapilarnews.com - Satuan Reskrim Polres Sukabumi Jawa Barat menangkap lima preman yang diduga melakukan pungli terhadap wisatawan di Jalan Raya Cibareno Desa Pasir Baru Cisolok Sukabumi.

"Pelaku yang ditangkap adalah, Pepen Supendi (42) Gugun (37), Nuryadin (29), Abdulah (27), dan Amar (39)," kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Dhoni E, Kamis (29/6/2017)

Dhoni menjelaskan penangkapan pelaku dilakukan setelah pihaknya mendapatkan laporan masyarakat terdapat aksi pungli terhadap wisatawan yang menggunakan sepeda motor sebesar Rp 10.000 dan roda empat sebesar Rp 20.000 di areal parkir pantai Cibangban.

Mendapatkan laporan tersebut, pihaknya lalu menurunkan beberapa anggotanya untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku pungli tersebut.

“Dari tangan mereka polisi mengamankan satu tas warna abu abu, sepuluh buah tanda parkir, satu buah spidol, dan uang tunai Rp 5.465.000,” jelasnya

Dhoni menjelaskan, di tempat tersebut, Dinas pariwisata telah dilakukan pemungutan retribusi namun oleh pelaku dilakukan pemungutan kembali setelah wisatawan akan keluar dari areal parkir.

"Pelaku ini melakukan aksinya diluar area parkir yang sudah ditetapkan. dan saat ini kelimanya sudah ditahan di Polres Sukabumi," tutupnya.


0 Komentar